Taronggo — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah kembali melakukan kegiatan sosialisasi sadar konservasi hutan adat Wama Posangke di Balai Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, 12 Mei 2018.
Kegiatan ini merupakan salah satu role model Balai KSDA Sulawesi Tengah pada tahun 2018. Ini sebagai upaya penyadartahuan masyarakat hutan adat Wana Posangke mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, mengetahui fungsi dan manfaat dari kawasan konservasi CA Morowali khususnya untuk masyarakat sekitar dan umumnya untuk masyarakat yang lebih luas. Selain itu, guna mengetahui keberadaan dan kronologi penetapan CA Morowali Dan mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan CA Morowali.
Hutan adat Wana Posangke sendiri ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan surat keputusan Nomor: 6747/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tanggal 28 Desember 2016. Kegiatan ini diawali pembukaan oleh Seketaris Desa Taronggo yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Balai KSDA Sulawesi Tengah dan Yayasan Merah Putih kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dihadiri oleh masyarakat hutan adat Wana Posangke, Yayasan Merah Putih dan pemerintah Desa Taronggo.
Diposting pada 19 Mei 2018
sumber: www.kabaralam.com