Palu, (24/10/2019). Ir. Tri Widayati, M.T (Kasubdit Adaptasi Ekologi Buatan, Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), mengharapkan dimasa mendatang Sulawesi Tengah memiliki sosok pemimpin yang pro lingkungan dan berwawasan ekologis.
“Perlu, perlu sekali (pemimpin pro lingkungan). Karena yang namanya non parti stakeholder itu termasuk juga pemerintah daerah kabupaten, kota dan provinsi yang dimana masing-masing komitmen dari pemerintah daerah ini perlu juga dituangkan dalam kebijakan dan peraturan daerah. Dan ini akan sangat mempengaruhi keberhasilan kita bersama dalam melakukan upaya pengendalian perubahan iklim” Kata Widayati setelah mengisi kegiatan bertajuk Workshop Kolaborasi Multi Pihak Program Kampung Iklim yang diselenggarakan oleh YMP Sulteng dan Yayasan Madani Berkelanjutan di Palu (Kamis, 24/10).
Menurut Widayati, efek perubahan iklim yang telah dirasakan saat ini dominan bersumber dari kegiatan-kegiatan manusia dilevel daerah (termasuk kegiatan industri pertambangan). Menurutnya lagi, karena pemerintah nasional telah menyiapkan kebijakan-kebijakan terkait pengendalian perubahan iklim, maka tugas pemerintah daerah adalah merespon kebijakan itu melalui aksi-aksi nyata, termasuk menyaipakan intrumen kebijakan yang mendukung gerakan pengendalian perubahan iklim.
“Jadi daerahlah yang perlu menerjemahkan kebijakan nasional itu kedalam aksi nyata di daerah, apa yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan bumi kita ini dari kenaikan suhu bumi yang tidak terkontrol” kata Widayati.
Tahun 2016 lalu Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim).
Kebijakan itu diharapkan menjadi instrumen makro yang digunakan pemerintah dalam upaya mengendalikan laju perubahan iklim dengan target penurunan tingkat emisi GRK sebanyak 29 % ditahun 2030. Terkait target pengurangan emisi GRK, Kementrian LHK mengharapkan agar Pemda Sulteng menyiapkan kebijakan pengendalian perubahan iklim.
“Sekarang kebijakan nasional itu perlu diimplementasikan ditingkat tapak. Pasti ditingkat tapak itu peran pemerintah daerah sangat besar dalam arti pemerintah daerah harus menyampaikan juga bentuk dukungan apa yang bisa dilakukan oleh daerah dalam rangka mencapai target nasional itu. Salah satunya itu bahwa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pengendalian perubahan iklim termasuk salah satunya itu bagaimana melibatkan masyarakat melalui program kampung iklim” tutup Widayati. (Nut)