(Palu 7/7/2015), Pengarusutamaan Gender (PUG) dianggap sangat penting untuk diterapkan dalam kerja-kerja Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM). Hal itu disampaikan Arimbi Heroeputripada lokakarya yang bertemakan Pengarusutamaan Gender Dalam Kebijakan Organisasi, yang dilaksanakan 3-4 Juli 2015 di Hotel Jazz Palu.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Merah Putih (YMP) dimaksudkan agar pemahaman staff mengenai perspektif gender meningkat. Selain itu menurut Ketua Pelaksana Kiki Amalia, bahwa lokakarya ini juga berharap mendapatkan rumusan mengenai strategi dan model pengarus utamaan gender kedalam kebijakan organisasi.
Dalam membangun gerakan sosial ke arah masyarakat yang lebih baik. Arimbi memandang penting semua unsur dalam masyarakat, sehingga semuanya harus partisipatif dan terlibat dalam kerja-kerja LSM, dan dengan begitu masyarakat juga punya andil menentukan apa yang terbaik bagi mereka. “Unsur masyarakat kan ada laki-laki, perempuan, anak-anak, orang tua, dan kelompok-kelompok lainnya. Tapi sering kali cara-cara kerja kita di LSM melihat masyarakat itu satu atau tunggal tidak banyak levelnya. Sehingga kelompok tertinggal lainnya, baik dari segi kepentingannya, kebutuhannya dan suaranya, itu tidak muncul,” terang Arimbi.
Arimbi yang juga aktivis lingkungan ini mengingatkan bahwa, ketika kepentingan suara unsur-unsur dalam masyarakat itu tidak muncul dalam kerja-kerja LSM, akibatnya mereka akan tertinggal. Jika itu dianggap tidak penting maka nantinya akan terjadi deskriminasi pada kelompok-kelompok yang rentang tersebut, padahal awalnya tujuan melakukan gerakan sosial adalah agar semua unsur masyarakat merasa bahagia dan lebih baik.
Lahirnya pengarusutamaan gender karena adanya kepedulian organisasi-organisasi perempuan sekitar tahun 80-an sedangkan dalam level negara itu ada sejak pemerintahan Gusdur. Menurutnya tidak banyak orang yang menganggap PUG sebagai sesuatu yang urgen atau penting, dan kebanyakan organisasi lingkungan tidak menganggap PUG itu penting. Kebanyakan LSM hanya mengutamakan rehabilitasi lingkungan, usaha-usaha menghindari atau mengatasi pencemaran lingkungan atau lain sebagainya. “Ada beberapa organisasi yang berbasis lingkungan memasukkan unsur gender dalam lingkup kerjanya, tapi tidak muncul dalam kerja-kerjanya. Namun ketika teman-teman YMP juga melihat PUG itu penting, maka itu adalah kapasitas melihat kasus yang jelas, kedepannya semoga YMP bisa menerapkan unsur tersebut dalam kerja-kerjanya dilapangan,” imbuh Arimbi yang dulu bekerja sebagai Komisioner di Komisi Nasional Hak-Hak Perempuan. (RIA)