Kementrian LHK Akan Mengkaji Karbon Sosial

Palu (30/4/15), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjanji akan mengkaji konsep “karbon sosial” yang digagas oleh organisasi masyaakat sipil di Sulawesi Tengah. Dalam diskusi pembelajaran dan pertukaran pengalaman REDD+ Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulteng bekerjasama dengan UNDP, Kementrian LHK dan Hatfield Indonesia di Palu, Rabu 28 Oktober 2015,  Yayasan Merah Putih (YMP) menyampaikan konsep karbon sosial.

Untitled-1Menurut Manajer Program YMP, Azmi Sirajuddin, “karbon sosial” adalah kebalikan dari “karbon saintifik”. Menurutnya, selama ini urusan pengurangan emisi sektor hutan dan lahan lebih menitik beratkan pada perhitungan dan verifikasi (MRV) karbon hutan dan lahan gambut. Di mana model perhitungan karbon tersebut sangat saintifik, dengan metode ilmiah yang sangat saintifik pula, yang hanya menghitung seberapa besar kandungan karbon dan keuntungan dari nilai karbon per hektar kawasan hutan serta lahan gambut. Bahkan metode ini hanya dapat dimengerti oleh ilmuan eksakta.

Sebaliknya, dengan perhitungan karbon sosial, kita dapat mengukur dan memverifikasi seberapa besar ketergantungan komunitas setempat terhadap hutan di sekitarnya. Potensi hutan apa saja yang dimanfaatkan oleh komunitas setempat. Apa manfaat ekonomi yang diperoleh komunitas setempat dari pemanfaatan hutan dan juga pengelolaan secara lestari. Seberapa besar nilai sosial, budaya dan religi komunitas setempta terhadap hutan. Serta apa kontribusi penting praktek pengelolaan hutan lestari terhadap keberlangsungan hutan dan lahan gambut. Seberapa besar sumbangsih praktek tata kelola komunitas terhadap penyelamatan ekosistem dan keragaman hayati di sekitarnya. Jika karbon sosial diterapkan, tidak hanya sektor pemerintah yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat maupun sektor swasta akan menerima manfaatnya.

Prof. Sanafri Awang yang mewakili Kementrian LHK dalam kesempatan tersebut menyatakan setuju, bahkan tertarik dengan  ide “karbon sosial”. Menurutnya, ide “karbon sosial” yang diutarakan oleh YMP dan OMS  Sulteng benar-benar  cemerlang. “Ini ide yang sangat bernas pada malam ini, tentunya akan kami kaji secara komprehensif di kementrian”, ujarnya. Bahkan, dia berjanji akan menjadikan wacana “karbon sosial” tersebut sebagai agenda khusus di Kementrian LHK.

Organisasi masyarakat sipil di Sulteng berharap agar konsep “karbon sosial” diintegrasikan ke dalam INCAS (Indonesia National Carbon Accounting System), yang belum lama ini diluncrukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. “Kami berharap konsep karbon sosial dimasukkan sebagai elemen yang tidak terpisahkan di dalam perhitungan karbon nasional/INCAS”, ujar Manajer Program YMP Azmi Sirajuddin, di hadapan perwakilan Kementrian LHK. *[Tim SILO]

Lihat Juga

MASYARAKAT BALEAN TERIMA SK HUTAN DESA

(Jakarta, 26/10/2017),Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Desa Balean kepada Ketua lembaga pengelola hutan Desa Balean, ...

Peta Jalan Hutan Adat Sulteng Disusun

Palu, Metrosulawesi – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, komunitas adat bersama pemerintah daerah serta unit pelaksana ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *