Peta Jalan Hutan Adat Sulteng Disusun

Palu, Metrosulawesi – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, komunitas adat bersama pemerintah daerah serta unit pelaksana tekhnis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan (KLHK) menyepakati menyusun roadmap (peta jalan) untuk pengakuan dan penetapan hutanadatdiSulawesiTengah.

Peta jalan ini dirumuskan dalam lokakarya penyusunan peta jalan hutan adat yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Putih Sulawesi Tengah pada Selasa hingga Rabu(14-15 Agustus 2017) di Palu.

Pada pertemuan itu para pihak yang hadir bersepakat menyusun roadmap yang bertujuan mengakselerasi penetapan hutan adat di Sulawesi Tengah. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini antara lain, regulasi, kebijakan pemerintah pusat dan daerah, peran para pihak, potensi hutan adat serta kesiapan di tingkat masyarakat.

Semua unsur masyarakat  dan pemerintah yang memiliki perhatian terhadap hutan adat dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Dalam roadmap ini ditetapkan langkah-langkah peta jalan hutan adat yang dilakukan dengan didahului penetapan visi besar pengelolaan hutan adat sesuai amanah UU No. 41 tahun 1999 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2012, serta pembagian peran dan tanggungjawab diantara para pihak.

Ratnasari dari Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK, mengungkapkan komitmen negara yang kuat untuk mengakui dan menetapkan huutan adat. Namun jelasnya, untuk mendapatkan penetapan tersebut dibutuhkan syarat yang harus dipenuhi  seperti Perda pengakuan masyarakat adat dan peta wilayah adat dan hutan adat.

Sementara itu, Lukas Pasoe, Kepala Seksi Hutan Adat Dinas Kehutanan Porvinsi  Sulawesi Tengah menjelaskan pemerintah daerah melalui dinas kehutanan memiliki konsern yang tinggi terhadap hutan adat. Menurutnya, di Sulawesi Tengah Perhutanan sosial termasuk hutan adat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dalam RPJMD karena itu sejumlah agenda dan program kehutanan daerah mendukung penetapan hutan adat.

Edy Wicaksono selaku panitia penyelenggara menyatakan apresiasi terhadap antusias dan dukungan semua pihak yang hadir. “Kami berharap agar setelah ini perlu digelar pertemuan lanjutan. Harapannya roadmap ini akan menjadi dokumenresmi sebagai acuan bersama,sebelum menjadi dokumen resmi, draft Roadmap perlu dibahas komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholders yang konsern terhadap perhutanan sosial dan hutan adat ” ungkapnya, (rls/zal)

Sumber : Metro Sulawesi Edisi 16 Agustus 2017 hal 5

Lihat Juga

Usulan Hutan Adat Diserahkan ke KLHK

TOUNA, MERCUSUAR – Masyarakat adat Tau Taa Wana Una di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Selasa ...

MASYARAKAT BALEAN TERIMA SK HUTAN DESA

(Jakarta, 26/10/2017),Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Desa Balean kepada Ketua lembaga pengelola hutan Desa Balean, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *