Jakarta, 17-09-19, Kurang lebih 10 juta jiwa penduduk masyarakat hukum adat tersebar di wilayah Indonesia, mereka juga warga negara Indonesia, mereka seharusnya mendapat layanan pendidikan yang layak. Ungkap Christriyati Ariani saat membuka acara Diskusi Kelompok Terpumpun Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Bagi Masyarakat Adat 16 September 2019 di Century Park Hotel Jakarta.
Terkait perkembangan warga buta aksara di Indonesia, menurut Abdul Latif Bustami, di wilayah perkotaan masih ada juga yang buta aksara. Dosen Universitas Negeri Malang ini memberi contoh misalnya di wilayah Jember yang dekat dengan perkotaan masih banyak yang belum bisa membaca. Wilayah-wilayah pinggiran atau wilayah perdesaan yang kehidupan warganya dari aspek sarana dan prasarana pendidikan yang relatif minim ditambah kondisi kemisiknan masyarakat setempat membuat warganya tidak bisa calistung. Desa Sukaluyu (Bogor) misalnya beberapa warga masih buta aksara.
Bahwa masyarakat adat banyak ditemukan warganya yang buta aksara. Faktornya selain karena kendala akses yang terbatas juga disebabkan kendala yang ada dalam internal masyarakat itu sendiri tutur Christriyati Ariani, yang kini menjabat sebagai Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud. Buta aksara bukan berarti mereka tidak punya pengetahuan. Mereka punya pengetahuan yang luar biasa dalam mengelola kehidupan. Masyarakat adat punya pengetahuan local yang arif dalam memperlakukan hutan, mereka punya aturan local yang mengatur pola hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam. Pengetahhuan yang ia miliki menjadikan kehidupan masyarakat adat menjadi harmoni — ini sudah teruji dan ia buktikan selama ratusan tahun.
Kebijakan Pendidikan
Dalam kebijakan yang paling rentan dalam kesetaraan pendidikan adalah persoalan kelembagaan. Khususnya terkait pendidik dan tenaga kependidikan. Sentuhan ini akan mempengaruhi output siswanya baik secara kuantitas maupun kualitas. Intensitas guru dalam memberi layanan mempengaruhi motivasi siswa, disisi lain kualitas guru dalam memberi pembelajaran di kelas juga mempengaruhi kualitas keluarannya.
Peraturan pemerintah yang mempersyaratkan keahlian profesi guru seperti tingkat pendidikan, sertifikasi profesi dan lainnya juga membuat pendidikan di komunitas adat menjadi tantangan tersendiri. Aspek latar pendidikan misalnya. Skola Lipu di Sumbol latar belakang pendidikan guru local hanya SD, di Lipu lain (Skola Lipu Sarisarao, Lintio dan Sabado) bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Menurut Christriyati Ariani Mereka harus diberi ruang yang sama dan akses yang sama seperti kita. Peran pemerintah dalam memecahkan buta aksata tidak boleh sendiri kita harus bergandengan tangan untuk mewujudkan harapan agar persoalan keaksaraan dan kesetaraan pendidikan masyarakat adat bisa dituntaskan. Semoga. Zf