Gara- gara Menculik Warga, Balai TNLL di Ghivu

(Palu,28-1-2015), Sekitar 700 warga desa Dongi-dongi Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mendatangi Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Maksud kedatangan warga adalah untuk menuntut pihak Balai TNLL memberikan sangsi kepada anggotanya yang telah menculik warga Dongi-dongi.
Sebanyak 13 warga dibawa oleh pegawai balai TNLL. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (27/1), dan dipulangkan hari selasa menjelang subuh tadi. Yang membuat amarah warga naik, penculikan tersebut terjadi ketika tengah berlangsung Kongres Forum Petani Merdeka (FPM). Warga Dongi-dongi merasa tersinggung, karena seolah-olah Pihak balai TNLL tidak menghormati prosesi Kongres tersebut.
“Ada 13 teman kami ditangkap pegawai Balai TNLL kemarin sore menggunakan mobil, dengan alasan untuk mengikuti pertemuan. Tapi teman kami malah dibawa ke Palu”, kata John Bilajo yang merupakan tokoh masyarakat Dongi-dongi. “Yang membuat kami marah adalah karena mereka yang menangkap seolah-olah tidak menghargai pertemuan Kongres FPM yang sedang berlangsung, dan kejadian itu tidak kami ketahui”, lanjut John ketika menyampaikan orasinya di depan kantor Balai TNLL.

Warga yang datang tampak sangat kesal dan meneriaki pegawai Balai dengan makian dan sesekali mencoba menerobos masuk. Seolah tak bisa diatasi, tokoh-tokoh adat dengan cepat meminta warganya untuk tenang dan sabar. Beberapa tokoh adat melakukan negosiasi dengan Kepala Balai TNLL.

Negosiasi yang berlangsung hampir dua jam tersebut menghasilkan keputusan Balai TNLL dikenakan sangsi Ghivu. Ghivu merupakan sangsi adat suku Kaili (Rumpun Lindu) ketika ada yang melanggar tata norma kehidupan mereka. Sesuai kesepakatan tokoh adat, balai TNLL didenda satu ekor kerbau dan uang sebesar 10 juta rupiah.

“Setelah pertemuan kami dengan Kepala Balai, maka hasilnya adalah mereka dikenakan ghivu (sangsi adat) satu ekor kerbau dan denda uang sebesar 10 juta rupiah. Denda tersebut diberlakukan karena Balai membawa warga kami yang ketika itu sedang berlangsung Kongres yang dihadir oleh pemerintah dan tokoh-tokoh adat Dongi-dongi,” kata Wasa yang mewakili beberapa tokoh adat Dongi-dongi. “Sangsi Ghivu bukan hanya diberlakukan kepada orang lain, tapi juga berlaku kepada kita apabila melanggar adat” sambung Wasa sekaligus mengakhiri aksi masa tersebut.

Seekor kerbau yang diberikan balai TNLL akan dikorbankan langsung di Dongi-dongi pada hari Sabtu (1/2). Ritual adat ini akan dihadiri pemerintah Sigi, pihak Balai TNLL, tokoh adat dan juga masyarakat Dongi-dongi. Sedangkan denda uang sebesar 10 juta akan digunakan ganti rugi pertemuan Kongres FPM yang ditunda karena demonstrasi ini.

Sementara itu, salah satu orang korban penculikan mengatakan tidak mengetahui motif kejadian tersebut. Mereka dibawa tanpa ada konfirmasi apa-apa. Sampai berita ini dihimpun, belum ada klarifikasi jelas dari Kepala Balai TNLL terkait aksi anggotanya yang membawa warga. Ketika menyampaikan penjelasan didepan demonstran, dia hanya mengajak masyarakat Dongi-dongi untuk bekerjasama menjaga Taman Nasional Lore Lindu. (Nurul)

Lihat Juga

MASYARAKAT BALEAN TERIMA SK HUTAN DESA

(Jakarta, 26/10/2017),Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Desa Balean kepada Ketua lembaga pengelola hutan Desa Balean, ...

Peta Jalan Hutan Adat Sulteng Disusun

Palu, Metrosulawesi – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, komunitas adat bersama pemerintah daerah serta unit pelaksana ...