Masyarakat Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu menolak rencana pengerukan material pasir oleh Perusahaan Daerah (Perusda). Penolakan tersebut disampaikan oleh warga, kemarin (21/01) dalam pertemuan yang dimediasi oleh pemerintah Palu. Sebagaimana yang diberitakan di media cetak lokal bahwa pengambilan material tersebut digunakan untuk penimbunan lokasi rencana reklamasi pantai.
Diketahui, hujan beberapa hari yang mengguyur Kota Palu dan sekitarnya, mengakibatkan luapan air sungai naik dan menyebabkan banjir dibeberapa titik. Inilah yang menjadi alasan warga tipo dengan tegas menolak, dengan alsan keselamatan jiwa yang diakibatkan pengrusakan lingkungan lewat pengambilan material tersebut.
Wilayah Tipo yang berbatasan dengan gunung, merupakan daerah resapan hujan. Apabila gunung tersebut dikeruk, maka daerah sekitar rentan terkena bencana berupa longsong atau juga banjir. Warga Tipo yang beberapa tahun terakhir ini lokasinya menjadi pengambilan Galian C, telah merasakan dampak kerusakan, dimana air berubah menjadi coklat dan sisa-sisa material yang ikut hanyut ketika hujan datang.
Selama ini, pihak Perusda yang telah melakukan aktivitas pengambilan material, tidak mendapatkan izin dari masyarakat. Tidak adanya konfirmasi kepada warga terkait pengerukan tersebut, sangat disayangkan oleh warga Tipo. Faisal, Ketua RW 2, Kelurahan Tipo, yang juga tokoh masyarakat meminta kepada semua pihak yang terkait untuk meninjau kembali aktivitas pengerukan tersebut. Karena dampak lingkungan yang diakibatkan sangat meresahkan warga.
Sementara menurut Arfan, Asisten I Pemda Kota Palu, apapun yang dilakukan pemerintah, tidak akan merubah pendirian masyarakat atas penolakan pengerukan di Tipo. “Apabila niat Pemda (pengambilan material) tetap diteruskan, maka tidak ada lagi pelindung aliran air sungai di Tipo”, kata arfan yang memimpin mediasi pertemuan warga Tipo. (Nurul)