Masyarakat Podi berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka menolak tambang. Kedatangan masyarakat Podi tersebut adalah yang kesekian kali setelah sebelumnya juga mendatangi Kantor Gubernur Sulteng, Mapolda Sulteng, dan Dinas Kehutanan Sulteng. Upaya ini dilakukan karena keresahan masyarakat atas aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) PT AJA di Desa Podi, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Unauna. Aktivitas tersebut berdampak pada bencana ekologi berupa banjir, krisis air bersih sampai pada bentuk intimidasi aparat yang “pro” terhadap perusahaan.
Aksi demonstrasi yang berlangsung tadi siang (08 Januari 2014) dimediasi oleh Front Rakyat Korban Tambang. Masa aksi meminta kepada anggota DPRD meneruskan kepada pihak berwenang untuk menutup aktivitas pertambangan dan mengadili direktur PT AJA. Sebagaimana fakta dilapangan bahwa berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT AJA, namun belum adanya ketegasan dari pemerintah untuk menindak lanjuti pelanggaran tersebut.
“PT AJA telah merampas tanah dan kebun kami. Mereka juga menakut-nakuti warga Podi melalui kekuatan polisi”, kata Ical, pemuda Desa Podi saat dengar pendapat di ruang DPRD Sulteng.
Sebanyak 20 orang masyarakat Podi diterima dalam ruangan DPRD oleh Ridwan Yalijama, Ketua Komisi I DPRD Sulteng. Setelah mendengar keluhan beberapa warga, Ridwan menyampaikan akan secepat mungkin untuk turun langsung kelapangan, guna mendapatkan fakta dan data yang valid. “ dalam waktu kurang lebih satu bulan dari sekarang, saya akan turun langsung ke Podi untuk mencari fakta”, kata ridwan dengan penuh ketegasan.
Ridwan juga akan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan PT AJA, Pemda Tojo Unauna dan masyarakat Podi, untuk mencari solusi atas apa yang diminta oleh masyarakat. Selain itu, dia juga akan merekomendasikan kepada Gubernur dan pihak terkait, untuk mengkaji kembali Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan, apabila terdapat pelanggaran dan penyalahgunaan didalamnya.
Di tempat dan waktu yang sama, hadir juga masyarakat Desa Betaua, Kab Tojo Unana. Mereka juga
menyampaikan tuntutan yang sama seperti masyarakat Podi.
Setelah rapat dengar pendapat, masa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. Masyarakat mengharap kiranya kedatangan mereka dengan menempuh jarak yang jauh, tidak sia-sia. (Nurul)