Konsolidasi CSO: Mendorong Pengakuan Hutan Adat di SuLawesi Tengah

Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah yang cukup maju dalam gerakan mendorong pengakuan dan penetapan hutan adat. Olehnya, YMP menggelar konsolidasi CSO pada Rabu, 17 Mei 2017 di hotel Best Western Palu sebagai upaya membangun kesepahaman bersama dalam mendorong pengakuan hutan adat di Sulawesi tengah.

Dari kegiatan ini terbangun kesepahaman bersama komponen masyarakat untuk mendorong hutan adat dan telah teridentifikasi calon-calon hutan adat yang ada di Sulawesi Tengah beserta peluang dan tantangannya. Selain itu, adanya dukungan masyarakat sipil untuk mendorong proses registrasi Perda Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tau Taa Wana. Dukungan ini perlu untuk dikonsolidasi, mengingat proses registrasi Perda PPMHA Tau Taa Wana di Kabupaten Tojo Una-Una belum terselesaikan hingga saat ini.

Terkait Perda tersebut, menurut MHR Tampubolon, Akademisi Universitas Tadulako bahwa Pengaturan soal MHA Pasal 18 B Amandemen kedua UUD 1945, bersifat deklaratoir (sudah ada dan perlu dikukuhkan) bukan kosntitutif. Sehingga Pengakuan terhadap keberlakukan hukum adat beserta segala yang ada didalamnya (harta kekayaannya) tidak boleh negara mencampurinya. “pengakuan terhadap masyarakat adat melalui SK bupati bisa dikategorikan deklatartoir, tapi lemah karna dapat dibatalkan. Kalau ada keinginan mengukuhkan lebih kuat ke peraturan daerah berdasarkan SK bupati tersebut, perda yang lebih spesifik ke wilayah adat dan hutan adat. Dan secara tekhnis Perda Touna sudah mengatur secara spesifik wilayah dan hukum adatnya,” ucapnya.

Menurut Andreas Lagimpu, ketua Forum Peradilan Adat Sulawesi Tengah, jika bicara soal hutan adat itu berarti membicarakan ruang hidup dan penghidupan komunitas adat, dimana keberlangsungan kehidupan mereka bergantung pada ketersediaan sumberdaya hutan. Sehingga wilayah-wilayah kelola komunitas adat yang telah didiami dan dikelola secara turun temurun penting mendapatkan pengakuan legal dari Negara. (Ferra)

Lihat Juga

Penguatan Solidaritas melalui Mogombo

Tojo Una-Una, November 2024 – Masyarakat adat Tau Taa Wana terus memperkuat solidaritas mereka melalui ...

Tau Layo Siap Melindungi Wilayah Adat

Tojo Una-Una, Oktober 2024 – Pemuda adat Tau Taa Wana, yang dikenal sebagai Tau Layo, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *