Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Moqoddas menyampaikan KPK akan seriusi kasus Korupsi yang berada disektor Pertambangan. Dia mengatakan ada 12 Provinsi yang menjadi prioritas penanganan dugaan penyelewengan tersebut, salah satunya Sulawesi Tengah. “Kami masih melakukan investigasi dari 12 provinsi prioritas, dan Sulteng termasuk didalamnya. Hal tersebut dilakukan karena pertambangan menjadi salah satu lahan yang tingkat penyelewengannya sangat besar. Selain itu, sektor pertambangan dan SDA (Sumber Daya Alam) merupakan aspek yang sangat bersentuhan dengan masyarakat”, kata Busro Moqoddas dalam sosialisasi pencegahan korupsi bidang pertambangan, mineral dan batu bara di Universitas Tadulako pagi tadi (21/2).
Sosialisasi ini lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari temuan lapangan 12 daerah yang dianggap bermasalah dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebanyakan hasil SDA tersebut dimanfaatkan oleh asing. “Sumber Daya Alam kita masih dijajah oleh orang asing. Buktinya, perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia memiliki riwayat dari luar Indonesia. Oleh karena itu, kita harus kembalikan kedaulatan SDA untuk kepentingan rakyat Indonesia”, ujar Busyro mengajak peserta sosialisasi untuk berperan aktif memantau kinerja pertambangan di daerah masing-masing.
Menurut pengamatan KPK, pola dan prosedur eksplorasi sumber daya alam di Indonesia adalah hasil kontrak politik antara pemerintah dengan investor. Dengan biaya politik yang tinggi, membuat penguasa (pemerintah) yang terpilih dalam pesta demokrasi harus membalas budi pihak-pihak yang mendukung dan membantunya. Akhirnya, terjadilah penyalahgunaan wewenang kekuasaan dengan memberikan izin-izin pertambangan kepada mereka yang Busyro Moqoddas sebut sebagai cukong pertambangan.
“Potensi korupsi transaksional antara pemerintah, Parpol dan cukong pertambangan menghasilkan kebijakan yang pro investor. Anehnya, lingkaran setan ini dimainkan terang-terangan tanpa segan-segan merusak dan mencemari lingkungan,” lanjut dia.
Berkaitan dengan kondisi SDA di Sulteng, KPK tengah melakukan investigasi dan pengumpulan data yang berkaitan dengan indikasi tindak penyalahgunaan wewenang maupun korupsi yang ada dilingkup terkait. “kemarin (20/2) saya telah bertemu dengan Gubernur, Bupati/walikota, kepolisian dan TNI se-Sulteng untuk membahas agenda kami dalam hal temuan-temuan dokumen SDA yang tumpang tindih dan tidak prosedural di Sulteng”.
KPK juga meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk bersama memantau kerja-kerja stakeholder, agar terhindar dari potensi tindakan korupsi yang notabene akan menyengsarakan rakyat. Korupsi bukan dilihat dari jumlah materi, melainkan budaya ini harus di kubur dalam-dalam. “Untuk menyelesaikan kasus korupsi khususnya di sektor SDA, KPK hanyalah sebagai alat, namun kami juga butuh peran masyarakat, akademisi, LSM, dan juga media untuk sama-sama berpartisipasi menuntaskan kasus tersebut. Kita rebut kembali kedaulatan tanah kita ditangan rakyat sepenuhnya,” harap wakil ketua KPK kepada peserta dan masyarakat Indonesia pada umumnya. (Nurul)