(Jakarta, 5 Oktober 2015), Komunitas adat Wana Posangke yang diwakili oleh Yestin perempuan adat Wana Posangke menyerahkan usulan penetapan hutan adat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Usulan ini diserahkan oleh Yestin kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hadi Daryanto saat acara Seminar dan Dialog Penetapan Hutan Adat yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Huma pada senin 5 Oktober 2015.
Hutan adat Wana Posangke yang diusulkan seluas 25.526 ha. Hutan ini adalah hutan yang selama ini telah dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat Wana Posangke secara turun temurun, hutan adat tersebut secara administratif masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain Orang Wana Posangke, penyerahan usulan hutan adat juga dilakukan oleh masyarakat adat Marga Serampas dan Kasepuhan Karang.
Hadi Daryanto yang mewakili Menteri LHK saat menerima usulan tersebut menyatakan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan cepat.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut diantaranya Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Rosa Vivien Ratnawati serta sejumlah LSM yang selama ini intens mendorong hutan adat. (Edy)