Mencegah Konflik; Ymp Gelar Konsultasi Batas Wilayah

Konsultasi wilayah administrasi Desa Powelua Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala dengan wilayah adat Nggolo (Salena) menghasilkan titik temu. Masyarakat mulai menerima, dengan membuat keputusan dan kesepahaman bersama, soal wilayah dan pengelolaannya sesuai dengan mekanisme yang sudah turun temurun dilakukan, berdasarkan adat nggolo, karena antara desa powelua maupun salena adalah satu etnis. dengan adanya pertemuan ini, dapat mencegah kemungkinan konflik antar warga dalam mempertahankan tanah leluhur maupun wilayah administrasi.

Konsultasi yang mempertemukan antara masyarakat Powelua dengan tokoh adat Salena dimediasi oleh Yayasan Merah putih di bantaya desa powelua pada sabtu (8/3). Sebelumnya terjadi ketegangan antara masyarakat powelua dengan masyarakat salena terkait batas administrasi Desa powelua yang tumpang tindih dengan wilayah adat Nggolo Salena. Pemetaan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat powelua dalam menentukan batas administrasi Desa menemukan bahwa ada sebagian wilayah powelua masuk dalam wilayah adat Salena.

Konsultasi ini merupakan salah satu rangkaian dari pemetaan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat Powelua dan menjadi keharusan dimana sebelum ditetapkan hasil pemetaan tersebut, wilayah yang dipetakan harus dikonsultasikan dengan wilayah yang berbatasan.

Pada pertemuan konsultasi tersebut, hadir tokoh adat Salena dan masyarakat powelua. Keduanya bersepakat untuk wilayah administrasi Desa powelua, peta yang digunakan sudah layak. Namun adapun wilayah powelua yang tumpang tindih dengan wilayah adat salena, ketika melakukan pemanfaatan sumber daya alam didalamnya harus bijaksana. Hal ini dimaksudkan agar tanah adat yang masuk dalam wilayah administrasi powelua dikelola dengan bijaksana dan tidak serakah.

“kami sudah sepaham soal mana wilayah administrasi desa (Powelua) dan mana wilayah adat. Kalupun pengelolaanya berada diwilayah powelua, tetap kami harus menghormati wilayah adat, karena kami mempunyai kesamaan adat walaupun berbeda Lembaga” ujar Bangamputi Kepala Desa Powelua yang ditemui di kediamannya.

Sementara itu, Sado yang merupakan ketua adat Desa Powelua juga membenarkan pernyataan Kepala Desa Powelua. “memang benar wilayah adat salena sampai di (wilayah administrasi) powelua. Kita juga akui bahwa antara salena dan powelua masih kena kerabat dekat dan satu rumpun nggolo. Orang-orang powelua ketika memanfaatkan hutan diwilayah adat salena, kami melakukan ritual adat sebagi bentuk penghormatan kepada orang salena dan leluhurnya,” ungkapnya yang ketika dikonfirmasi menggunakan bahasa Unde dan diterjemahkan oleh Nasir.

Nasir selaku fasilitator pertemuan mengatakan, konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi batas wilayah hasil pemetaan partisipatif masyarakat powelua yang difasilitasi oleh YMP. Karena kawasan hutan Desa Powelua akan disusulkan menjadi Hutan Desa yang telah diamanatkan oleh PP No 6 Tahun 2007. Sebagai bentuk tanggung jawab serta rekomendasi pelatihan partisipatif yang digelar YMP, maka masyarakat powelua dengan suka rela memetakan kampungnya sendiri. Dia juga menambahkan dengan adanya konsultasi ini diharap menemukan kesepahaman antara masyarakat powelua dan Salena terkait wilayah adat maupun wilayah administrasi. Dengan demikian bisa mencegah konflik yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lihat Juga

Usulan Hutan Adat Diserahkan ke KLHK

TOUNA, MERCUSUAR – Masyarakat adat Tau Taa Wana Una di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Selasa ...

MASYARAKAT BALEAN TERIMA SK HUTAN DESA

(Jakarta, 26/10/2017),Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Desa Balean kepada Ketua lembaga pengelola hutan Desa Balean, ...