Pengelolaan Ruang Hidup Masyarakat di dalam dan sekitar Hutan di Sulawesi Tengah

Menurut Aryono Prihandito, peta adalah gambaran permukaan bumi dengan skala tertentu, digambar pada bidang datar melalui sistem proyeksi tertentu (Prihandito, 1988). Sedangkan menurut International Cartographic Association (ICA), peta adalah gambaran atau representasi unsur-unsur ketampakan abstrak yang dipilih dari permukaan bumi yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, yang pada umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil atau diskalakan. Sedangkan peta mental (mental map), dimaknai sebagai pengetahuan seseorang terhadap lingkungan sekitarnya. Oleh Roger Down dan David Sea pada tahun 1973, definisi itu dikembangkan menjadi “proses yang memungkinkan seseorang mengumpulkan, mengor-ganisasikan, menyimpan dalam ingatan, memanggil, menguraikan kembali informasi mengenai lokasi relatif, serta tanda-tanda mengenai lingkungan geografis”. Dalam prakteknya, seseorang dapat dengan mudah menjelaskan gambaran sebuah lokasi atau ruang tertentu kepada orang lain, jika dia punya interaksi dan relasi yang cukup intensif terhadap lingkungan di sekitarnya. (Resensi)

Untuk Download isi buku lebih lanjut hubungi : ymp@ymp.or.id / Divisi Informasi Kerelawanan dan Filantropi Yayasan Merah Putih

Lihat Juga

PLTA Bongka: Antara Listrik dan Air Mata di Tanah Adat*)

Oleh Amran Tambaru      Di tengah hutan yang rindang, di bawah naungan pepohonan yang ...

Pelatihan Advokasi Hukum Meningkatkan Kesadaran Kolektif Masyarakat Adat Tau Taa Wana

Tojo Una-Una, Desember 2024 – Pelatihan advokasi hukum yang dilaksanakan pada 11–12 Desember di Hotel ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *