Tata Guna Lahan Berkelanjutan di Kabupaten Sigi

Palu, 10 Juli 2019. YMP Sulteng bekerjasama dengan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP Sulteng) mengadakan workshop 26-29 Juni 2019 sekaligus pelatihan bertajuk Perencanaan Tata Guna Hutan dan Lahan Berbasis Mitigasi Bencana, yang rencananya diterapkan di dua kecamatan dan delapan desa pada Kabupaten Sigi.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menemukan model perencanaan tata guna lahan berkelanjutan berbasis mitigasi bencana, sehingga dapat menjadi rujukan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sigi. Formulasi tata ruang ideal yang diharapkan berkonstribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sigi, khususnya petani. “Mudah-mudahan kegiatan ini berkonstribusi untuk mensejahterahkan petani dan penduduk di dua kecamatan itu. Kegiatan ini juga dimaksudkan mencari model terbaik perencanaan tata guna lahan yang berkonstribusi ke rencana detail tata ruang Kab. Sigi” harap Direktur Eksekutif YMP, Amran Tambaru pada sesi pembukaan kegiatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemda Sigi (Bappeda), pemerintah kecamatan Palolo dan Dolo Barat serta kepala desa dan peserta (perwakilan) dari masing-masing desa. Rencananya delapan desa di Sigi yang menjadi objek perencanaan tata guna lahan berkelanjutan adalah Desa Bunga dan Desa Bobo, Desa Kaleke, Desa Pesaku, Desa Balaroa Pewunu, Desa Mantikole, Desa kaluku Tinggu dan Desa Balumpewa.

Mengapa Kabupaten Sigi?
Kabupaten Sigi saat ini sedang dalam proses pelaksanaan Reforma Agraria (RA). Hal ini tidak lepas dari upaya Pemda Sigi bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sigi yang telah menyerahkan dokumen peta usulan TORA dan Perhutanan Sosial (PS) kepada Kementrian LHK pada Oktober 2017 silam dengan luasan 137.000 hektar. Dokumen tersebut berdasarkan hasil pemetaan partisipatif di 64 desa dari 14 kecamatan di Sigi sejak Mei 2017.

Pada 18 Mei 2017 di Desa Bora, Bupati Sigi dan JKPP mendatangani piagam kerjasama Pemetaan Partisipatif Administrasi Desa dan Identifikasi Wilayah Prioritas Reforma Agraria. “Ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama ketua JKPP dengan Bupati Sigi pada tahun 2017, ada MoU untuk percepatan RA dan perhutanan sosial (PS) melalui pemetaan partisipatif” terang Amran.

Di sisi lain, sebagai wilayah terdampak bencana terparah, Pemda Sigi juga tengah berupaya melakukan percepatan pembangunan pasca ditimpa bencana gempa bumi dan likuifaksi. Seperti diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sigi, Eko Mardiono bahwa hampir seluruh wilayah Sigi masuk dalam kawasan rawan bahaya. “Sigi memiliki jumlah penduduk 234. 588 jiwa, luas wilayah 5.196,2 km persegi. Memiliki 15 kecamatan dan 176 desa. Yang semua kecamatan itu masuk dalam zona merah (ZRB) meskipun masih diperdebatkan” kata Eko saat mengisi acara.

Proses dan Hasil
Kegiatan yang dihadiri oleh 32 peserta dari delapan desa itu memiliki muatan materi dan praktik diantaranya, cara pemetaan partisipatif, pembuatan dokumen untuk perencanaan tata guna lahan desa dan pelatihan pemetaan partisipatif menggunakan media GPS.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari di Hotel Gajahmada Palu ini menghasilkan selumlah rencana tindak lanjut yang menjadi implementasi rencana aksi, diantaranya adalah peserta akan melakukan sosialisasi hasil loka latih dan pembentukan tim kerja (pemetaan partisipatif) ditingkatkampung, serta melakukan pertemuan kampung untuk konsultasi draf perencanaan tata guna lahan. (Ntfah)

Lihat Juga

Wana Lestari untuk LPHD Lampo

     Palu, 4/7/23. Alhamdulillah, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Lampo ditetapkan sebagai pemenang ...

Mogombo, Menata Kehidupan Sosial

     Tau Taa Wana Posangke merupakan masyarakat dengan ikatan kekerabatan kuat, interaksi sosial yang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *