Kepala Balai Taman Nasional Lore lindu (TNLL) melalui Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Salaki Agus Ngurah Krisna berharap, dengan adanya TNLL dapat memberdayakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Memanfaatkan hutan, khususnya yang berhubungan dengan Taman Nasional, dapat meningkatkan kesejahteraan.
Agus Krisna menyampaikan bahwa dengan kreativitas masyarakat melihat potensi sumber daya alam yang ada di TNLL, bisa meningkatkan taraf hidup. “Kalau saja masyarakat cerdas melihat peluang potensi sumber daya yang ada, mereka bisa menjadikan TNLL sebagai kawasan agro wisata. Karena disana hidup satwa endemic dan membuat wisatawan mengunjungi TNLL”, kata Agus dalam dialog dengan masyarakat di Kecamatan Gumbasa dan Kulawi.
Pemanfaatan hutan bertujuan untuk mendapatkan hasil atau jasa hutan yang dikelola. Namun aktivitas tersebut harus dilakukan secara lestari dan bijaksana. Tidak semua kawasan hutan dapat dilakukan eksplorasi didalamnya. Taman Nasional pun merupakan kawasan hutan yang dapat dimanfaatkan secara terbatas dengan ketentuan zonasi. Seperti dii TNLL terdapat empat pembagian zona, yaitu, zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan dan zona budaya.
Dari keempat zona dalam kawasan taman nasional, zona pemanfaatan dapat di berdayakan dengan ketentuan yang berlaku, “dalam zona ini masyarakat bisa memanfaatkan, misalnya untuk mengambil hasil hutan bukan kayu, dengan catatan tidak merusak ekositem yang ada. Dan Zona budaya sebagai kawasan untuk melestarikan situs-situs peninggalan artefak”, sahut agus ketika ditanyakan oleh warga soal kawasan TNLL yang bisa dikelola. “Sedangkan zona Inti dan zona rimba sama sekali tidak bisa dikelola”, sambungnya.
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memang peranan TNLL, kurang tampak. TNLL hanya bisa mengangkat nama daerah baik nasional bahkan sampai mancanegara. “sebenarnya yang berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat disekitar hutan yaitu dinas perkebunan, dinas Perindakop dan pemerintah, khususnya mereka yang ada di daerah. Kami hanya melaksanakan tugas melindungi ekosistem melalui skema TNLL. Tapi kami juga berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang hidup disekitar kawasan TNLL”, kata Agus
Dari dialog yang berlangsung di Desa Tuva Kecamatan Gumbasa Kabupaten sigi memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti terkait jasa lingkungan masyarakat sekitar TNLL yang telah menjaga hutan untuk keseimbangan ekosistem. Harapan masyarakat kepada semua pihak terkait agar dapat memperhatikan masyarakat yang hidup di kawasan penyangga TNLL. “rata-rata masyarakat sekitar TNLL berprofesi sebagai petani. Tapi luasan kebun kami terbatas karena sudah berbatasan langsung dengan TNLL. Belum lagi dengan makin bertambahnya jumlah penduduk. Jadi kami minta semua pihak yang terkait secepatnya mencari solusi tersebut,” kata ilham warga Simoro kecamatan Gumbasa.
“Di simoro, telah berjalan program RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan), yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dengan cara memulihkan kembali tumbuhan produksi. Hasilnya akan dikelola oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonomi, seperti penanaman pohon enau, durian dan lain sebagainya,” tambah Ilham dalam diskusi tersebut. “Namun pemerintah juga harus mengawal dan memantau jalannya program tersebut. Jangan langsung lepas tangan, agar perputaran ekonominya berjalan dengan baik,” tutupnya. (Nurul)