Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) ditetapkan sebagai taman nasional pada Tahun 1999 melalui keputusan kementrian kehutanan. Sebelum itu, kawasan tersebut sudah menjadi cagar biosfer pada Tahun 1977 oleh UNESCO, dimana kawasan tersebut menyimpan keanekaragaman flora dan fauna khas Sulawesi. Olehnya, perlindungan taman nasional perlu menjadi perhatian khusus untuk menjaga keanekaragaman tersebut. Karena menjaga Taman nasional sama halnya dengan menjaga habitat dan ekosistem didalamnya dari kerusakan.
Salah satu alasan dari pentingnya menjaga TNLL adalah kawasan tersebut merupakan tangkapan air bagi tiga sungai, yaitu Sungai Gumbasa, Sungai Lariang dan Sungai Palu. Apabila ekosistem taman nasional rusak, maka dampak yang akan terasa yaitu krisis air bagi daerah yang dilalui aliran ketiga sungai tersebut. “Mengapa kita perlu menjaga bersama taman nasional? Karena TNLL adalah kawasan tangkapan air bagi daerah sekitar dan palu. Kalau TNLL mengalami kerusakan, yah tunggu saja dampak-dampak yang diakibatkan kerusakan tersebut,” ujar Agus Ngurah Krisna usai Dialog dengan tema pemanfaatan dan perlindungan TNLL berbasis masyarakat di Kecamatan Gumbasa (15/2).
Selain kelangkaan air, dampak berupa banjir bandang dan longsor beberapa waktu lalu di kulawi, menjadi signal bahwa kerusakan hutan di TNLL semakin mengkhawatirkan. “Dulu daerah kulawi kalau banjir hanya dalam skala yang kecil. Tapi sekarang, sering terjadi banjir dan juga longsor, bahkan beberapa akses jalan tertimbun tumpukan tanah akibat longsor tersebut,” kata Andreas Lagimpu tokoh masyarakat Kulawi, kabupaten sigi.
Agus menuturkan bahwa praktek eksplorasi didalam kawasan TNLL sudah semakin merajalela. “Kami sering mendapat adanya perambahan masyarakat di kawasan TNLL. Sebelum ada tindakan hukum, awalnya kami menegur dan menyuruh agar tidak lagi melakukan aktivitas tersebut. Tapi anjuran kami tidak diindahkan. Kalau orang tersebut ditangkap, kasian karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi. Kalau dibiarkan, akan semakin memperparah ekosistem hutan,” keluh Herman Polisi Hutan yang mendampingi Agus Ngurah Krisna.
Aktivitas konversi hutan menjadi perkebunan atau produksi lainnya di kawasan TNLL harus segera dihentikan, agar dampak bencana tidak semakin parah seperti yang ditakutkan masyarakat. Sehingga kelestarian alam, khususnya yang ada di taman nasional dapat berjalan dengan baik.
Tidak cukup sosialisasi saja tentang pentingnya perlindungan hutan untuk menjaga kelestarian dan ekosistem didalamnya. Tapi harus juga ada ketegasan dan pemantauan serta komitmen yang tinggi dari semua pihak akan keberlangsungan TNLL. Aturan perlu ditegakkan tanpa pandang buluh. Entah itu masyarakat, pejabat atau pengusaha pun harus ditindak apabila melakukan pelanggaran di taman nasional.
Agus berharap peranan penting dari semua pihak untuk menjaga kelestarian taman nasional lore lindu. “Dengan merambah hutan, itu merupakan perbuatan egois yang memikirkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat, bahkan anak cucu kita yang akan mendiami daerah ini,” kata agus mengingatkan masyarakat. “Tanggungjawab menjaga TNLL bukan hanya tanggung jawab pihak balai taman nasional, tapi juga tanggung jawab kita semua termasuk pemerintah,” tutupnya. (Nurul)