(Morowali Utara,12/3/2016), Dinas Pendidikan Kebuadayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Morowali Utara menerbitkan Izin Operasional Penyelenggaran Pendidikan Skola Lipu melalui Surat Keputusan Nomer: 437.1/02/ PNFI/DISDIKBUDPORA/2016 yang ditandatangani oleh Alfred Tompira S.Pd, M.Pd. Izin operasional ini diberikan kepada Yayasan Merah Putih untuk Jenis Pendidikan Non-Formal dan Informal yang diketuai oleh Amran Tambaru. Masa berlaku Izin Operasional ini terhitung dari tanggal 11 Maret 2016 hingga 11 Maret 2018 untuk selanjutnya dapat diperpanjang setelah masa tenggak waktu berakhir.
“kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara khususnya Dinas Pendidikan, Kebuadayaan, Pemuda dan Olah Raga yang telah menerbitkan Izin prinsip operasional penyelenggaraan Skola Lipu,” ucap Abdul Ghofur selaku koordinator penyelenggaraan pendidikan Skola Lipu.
Ghofur juga berharap dukungan pemerintah ini tidaklah berhenti sampai disini, akan tetapi bagaimana kedepan Skola Lipu di Wana Posangke-Morowali Utara menjadi pilot dalam mengembangkan model pendidikan yang sesuai dengan karakteristik Masyarakat Adat Taa Wana. Selain itu, menurutnya dukungan ini juga merupakan langkah yang baik bagi Yayasan Merah Putih, untuk menepis presepsi-presepsi yang keliru terkait penyelenggaraan Skola Lipu.
“ini merupakan bukti dari kesungguhan dan keseriusan Yayasan Merah Putih untuk berperan serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemberian layanan pendidikan bagi masyarakat marginal khususnya masyarakat adat Taa Wana di Morowali Utara” ungkap Ghofur..
Sementara itu, Alfred Tompira selaku Kepala Sub. Bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara khususnya Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Morowali Utara sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Yayasan Merah Putih. Sebuah jerih payah dalam mengembangkan layanan pendidikan Skola lipu di wilayah masyarakat adat Taa Wana yang bermukim di daerah pedalaman yang belum dijangkau oleh layanan pendidikan di Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato.
“kami sangat berharap Skola Lipu dapat berperan dalam upaya menjalankan pendidikan non formal dan informal guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi masyarakat adat Wana melalui kegiatan-kegiatan Pemberantasan buta aksara, keaksaraan fungsional dan pendidikan kesetaraan yang formal,” ucap Alfred Tompira.
Menurut Alfred Tompira, apa yang telah dilakukan Skola Lipu tentunya juga sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Olehnya, Dinas Pendidikan, Kebuadayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Morowali Utara pada prinsipnya sangat terbuka untuk dapat bekerjasama dengan Yayasan Merah Putih dalam upaya menyelenggarakan pendidikan non-formal dan informal kedepan, karena hal ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Morowali Utara.
Seperti diketahui sejak tahun 2010 hingga sekarang Yayasan Merah Putih telah mengembangkan layanan belajar di Skola Lipu di wilayah Komunitas Adat Wana Posangke dan Komunitas Adat Wana Salaki dengan jumlah peserta belajar 172 orang. (Supardi Lasaming)
Salut utk teman-teman Yayasan Merah Putih, semoga Skola Lipu bisa mengentaskan buta aksara masyarakat adat yg tinggal dipedalaman.
Terima kasih pak sungging septivianto sudah mampir.
Yah kami juga berharap sama dengan bapak karena belum semua komunitas yang ada di Sulawesi Tengah bisa terlayani untuk mengentaskan buta aksara kami harap juga dari komunitas lain yang bekerja untuk pengentasan buta aksara.