Konsolidasi masyarakat menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya perbaikan tatanan masyarakat. misalnya disektor kehutanan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan, dimana perlu menyusun kekuatan ditengah-tengah masyarakat untuk mempertahankan hak pengelolaan hutan. Dengan konsolidasi, masyarakat mampu mengorganisir dan memastikan hak pengelolaan hutan.
Langkah konkrit yang ditempuh oleh kekuatan poros masyarakat, sebagaimana yang digelar oleh Yayasan Merah Putih (YMP) dengan membuat kongres masyarakat tepian hutan Sulawesi Tengah, dengan tema “Konsolidasi masyarakat tepian hutan menuju hak atas sumber daya hutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Asrama Haji Palu dengan menghadirkan lebih dari 200 orang perwakilan masyarakat yang hidup didalam atau sekitar hutan se-Sulteng.
Kongres ini dilaksanakan pada 24-26 Maret 2014, dengan agenda konsolodasi. Dihari pertama kongres akan berupaya menggali permasalahan yang berkaitan dengan isu kehutanan. Dihari kedua, peserta akan berinteraksi dengan pemerintah daerah sulteng, akademisi dan LSM. Sedangkan dihari ketiga, kongres akan merumuskan langkah strategis, deklarasi masyarakat tepian hutan, dan ditutup dengan penandatanganan perjanjian antara pemerintah, anggota legislatif, masyarakat dan pihak terkait dalam perlindungan hutan.
Dalam pembukaan, Amran Direktur YMP menyampaikan Kongres masyarakat tepian hutan menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya mengembalikan hak atas sumber daya hutan kepada masyarakat. “Selama ini, hutan yang mestinya adalah hak masyarakat harus dipertahankan. Negara melalui kebijakan pemerintah, cenderung berpihak kepada investor. Olehnya, melalui momentum kongres ini, kita bangun kekuatan atas hak pengelolaan hutan,” kata Amran dalam sambutannya. Amran juga berharap kongres ini sebagai momentum konsolidasi masyarakat dalam mempertaahankan hutan yang sudah turun temurun menjadi hak kita. (Nurul)