Palu, Metrosulawesi-Bupati Tojo Unauna (Touna) Mohammad Lahay mendukung program pemerintah yang mengalokasikan kawasan seluas 12,7 juta hektare untuk skema perhutanan sosial dan hutan adat.
Bupati merasa sangat penting untuk mendukung program-program pemerintah pusat terutama yang semangatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan hutan.
“Pasti kami mendukung setiap program pemerintah pusat apalagi yang kepentingannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, ini selaras dengan pembangunan di Tojo Una-una yang tengah giat membangun dari desa,” ujarnya.
Hal ini diungkapkan Bupati yang akrab disapa Mat Lahay saat menerima tim Yayasan Merah Putih dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju untuk berdialog terkait perhutanan sosial dan hutan adat di Kota Ampana Sabtu 27 Mei 2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa di Kabupaten Tojo Una-una untuk menyosialisasikan perhutanan sosial dan hutan adat, dengan melibatkan pihak KPH dan Yayasan Merah Putih.
Senada dengan itu Wakil Ketua I DPRD Touna Jafar M Amin menyatakan sebagai wujud komitmen dukungan, di tahun 2016 yang lalu DPRD Touna telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-una tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tau Taa Wana dan saat ini sedang dalam proses registrasi di pemerintah provinsi.
Menurutnya, meskipun kewenangan pengelolaan hutan saat ini ada pada pemerintah provinsi namun peran pemerintah kabupaten tetap dibutuhkan terutama untuk fasilitasi dan pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, Firmansyah Kepala KPH Sivia Patuju mengharapkan melalui dialog ini dapat terbangun komunikasi dan kerjasama diantara semua pihak untuk mendorong perhutanan sosial dan hutan adat di Kabupaten Touna.
Menambahkan hal tersebut, Edy Wicaksono dari Yayasan Merah Putih berpendapat program perhutanan sosial dan hutan adat dapat menjadi solusi penyelesaian konflik tenurial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan.
Karenanya ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Touna dan menekankan pentingnya komitmen dan sinergitas peran semua pihak dalam mendukung program perhutanan sosial dan hutan adat di KabupatenTojo Unauna. (zal)
Bupati Touna Dukung Perhutanan Sosial dan Hutan Adat
Palu, Metrosulawesi-Bupati Tojo Unauna (Touna) Mohammad Lahay mendukung program pemerintah yang mengalokasikan kawasan seluas 12,7 juta hektare untuk skema perhutanan sosial dan hutan adat.
Bupati merasa sangat penting untuk mendukung program-program pemerintah pusat terutama yang semangatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan hutan.
“Pasti kami mendukung setiap program pemerintah Tojo Unauna (Touna) Mohammad Lahay mendukung program pemerintah yang mengalokasikan kawasan seluas 12,7 juta hektare untuk skema perhutanan sosial dan hutan adat.
Bupati merasa sangat penting untuk mendukung program-program pemerintah pusat terutama yang semangatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan hutan.
“Pasti kami mendukung setiap program pemerintah pusat apalagi yang kepentingannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, ini selaras dengan pembangunan di Tojo Una-una yang tengah giat membangun dari desa,” ujarnya.
Hal ini diungkapkan Bupati yang akrab disapa Mat Lahay saat menerima tim Yayasan Merah Putih dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju untuk berdialog terkait perhutanan sosial dan hutan adat di Kota Ampana Sabtu 27 Mei 2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa di Kabupaten Tojo Una-una untuk menyosialisasikan perhutanan sosial dan hutan adat, dengan melibatkan pihak KPH dan Yayasan Merah Putih.
Senada dengan itu Wakil Ketua I DPRD Touna Jafar M Amin menyatakan sebagai wujud komitmen dukungan, di tahun 2016 yang lalu DPRD Touna telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-una tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tau Taa Wana dan saat ini sedang dalam proses registrasi di pemerintah provinsi.
Menurutnya, meskipun kewenangan pengelolaan hutan saat ini ada pada pemerintah provinsi namun peran pemerintah kabupaten tetap dibutuhkan terutama untuk fasilitasi dan pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, Firmansyah Kepala KPH Sivia Patuju mengharapkan melalui dialog ini dapat terbangun komunikasi dan kerjasama diantara semua pihak untuk mendorong perhutanan sosial dan hutan adat di Kabupaten Touna.
Menambahkan hal tersebut, Edy Wicaksono dari Yayasan Merah Putih berpendapat program perhutanan sosial dan hutan adat dapat menjadi solusi penyelesaian konflik tenurial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan.
Karenanya ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Touna dan menekankan pentingnya komitmen dan sinergitas peran semua pihak dalam mendukung program perhutanan sosial dan hutan adat di KabupatenTojo Unauna. (zal)
sumber : MetroSulawesi halaman 5 Edisi 30 Mei 2017