Palu(3/6/2016),Untuk menyatukan komitmen dan peran para pihak dalam memperkuat dukungan atas gerakan mendorong pengakuan dan penetapan hutan adat di Sulawesi Tengah, YMP gelar focus group discussion pada Jumat, 2 Juni 2017 di Hotel Santika Palu.
Dimana pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut, diantaranya BPSKL Wilayah Sulawesi, BPKH Wilayah XVI Palu, BPDASHL Palu Poso, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Akademisi Universitas Tadulako, POKJA PPS Sulawesi Tengah, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA Sulteng), KARSA, Perkumpulan Bantaya, AMAN Sulteng, dan Forum Peradilan Adat Sulawesi Tengah.
Dari diskusi tersebut dihasilkan rumusan strategi tekait berbagi peran bagi para pihak yang dituangkan dalam agenda bersama mendorong pengakuan dan penetapan hutan adat di Sulawesi Tengah. Selain itu, untuk membangun kesepahaman bersama para pihak maka saling berbagi informasi dan agenda terkait perkembangan dan rencana mendorong hutan adat di Sulawesi Tengah juga menjadi bagian dari diskusi tersebut.
Jika melihat gerakan mendorong pengakuan hutan adat di Indonesia, Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah yang cukup maju dalam gerakan mendorong pengakuan dan penetapan hutan adat. Sejak di tetapkannya salah satu hutan adat di Sulawesi Tengah yakni hutan adat Wana Posangke, respon dan agenda pemerintah dalam mendorong pengakuan hutan adat semakin kuat. Sementara ditingkatan masyarakat sipil, agenda mendorong komunitas adat untuk berkonsolidasi dan mempersiapkan diri guna mengajukan permohonan penetapan hutan adat makin aktif dilakukan.
Menurut Edy Wicaksono, Program Officer CBFM Yayasan Merah Putih bahwa dalam gerakan mendorong pengakuan hutan adat di Sulawesi Tengah, penting terbangun kesepahaman bersama, para pihak yang bersinggungan langsung dengan kebijakan hutan adat. “sehingga dengan adanya kesepahaman bersama terkait hutan adat maka agenda mendorong pengakuan dan penetapan hutan adat di Sulawesi Tengah bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.(Ferra)