Palu, Metrosulawesi – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan penghargaan ” Award Wana Lestari” kepada beberapa organisasi dan komunitas yang membantu pelestarian hutan, salah satunya adalah Komunitas Wana Posangke untuk kategori kelompok pengelola hutan adat di Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, yang sejak beberapa tahun terakhir mendapat pendampingan dari Yayasan Merah Putih (YMP) Palu.
Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan temu wicara pemenang Lomba dan Apresiasi Wana Lestari Tahun 2016 di aula pertemuan kantor Kementrian LHK Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta Pusat, Senin 16 Agustus 2016.
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa para penerima penghargaan memiliki peran mendukung pembangunan lingkungan hidup kehutanan ke depan. ” Arah kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan difokuskan pada aktivitas pembangunan yang berpihak pada rakyat, tidak merusak, tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta keseimbangan ekosistem,” katanya.
Komunitas Wana Posangke secara turun-temurun telah mempraktekkan model pengolahan hutan yang arif dan berkelanjutan. Hal ini terbukti dengan cara mereka hidup di wilayah cagar alam Morowali yang telah terjaga kelestariannya.
Iku atau yang sering dipanggil dengan Indo Laku, salah satu tokoh adat perem puan Wana Posangke yang diutus komunitasnya untuk mewakili menerima perhargaan tersebut megungkapkan kegembirannya atas pengakuan negara kepada komunitasnya.
“Terima kasih atas penghargaan ini, namun kami juga meminta kepada Ibu Menteri untuk segera menetapkan hutan adat kami, sehingga hutan tetap ada untuk kehidupan kami dan tidak di ganggu orang luar,” harap Iku.
Komunitas adat Wana Posangke sendiri telah mendapat pengakuan dari pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Wana.
Sehingga kini, orang wana posangke menunggu penetapan hutan adat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengakuan negara atas hutan hak mereka, Semoga.
Sumber : Metro Sulawesi Edisi Jum’at 19 Agustus 2016