PALU, MERCUSUAR – Masyarakat Adat Wana Posangke menerima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memberikan p enghargaan ‘Award Wana Lestari’ kepada beberapa organisasi dan komunitas yang membantu pelestarian hutan. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan temu wicara pemenang lomba dan apresiasi wana lestari Tahun 2016 di aula pertemuan Kantor Kementerian LHK gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Dalam sambutannya Menteri mengungkapkan bahwa peran para penerima penghargaan itu sangat sentral dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup kehutanan kedepan. Dinrana arah kebijakan pembangunan LHK ke depan difokuskan pada aktivitas pembangunan yang berpihak pada rakyat, tidak merusak, tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta keseimbangan ekosistem.
Masyarakat adat Wana Posangke mendapatkan penghargaan untuk kategori kelompok pengelola hutan adat. Komunitas Wana Posangke secara administratif masuk dalam Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Orang Wana Posangke secara turun temurun telah mempraktekan model pengolahan hutan yang arif dan berkelanjutan. Hal itu terbukti mereka hidup di wilayah yang sebagaian besar telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan Cagar Alam Morowali, tapi justru keberadaan mereka disana hutan tetap terjaga dan lestari.
Iku, salah satu tokoh adat perempuan Wana Posangke yang diutus komunitasnya untuk mewakili menerima penghargaan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan. “Terima kasih atas penghargaan ini, namun kami juga meminta kepada Ibu Menteri untuk segera menetapkan hutan adat kami, sehingga hutan tetap ada untuk kehidupan kami dan tidak di ganggu orang luar,” harap Iku.
Komunitas adat Wana Posangke sendiri telah mendapat pengakuan dari Pemeriniah Kabupaten Morut melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor: 1 d Tahun 20 12 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Wana. Sehingga saat ini oiang wana posangke menunggu penetapan hutan adat dari Kementerian LHK sebagai pengakuan negara atas hutan hak mereka.(Tin)
Sumber : Mercusuar Edisi Jum’at 19 Agustus 2016