PALU,SULTENG EKSPRES – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan penghargaan “Award Wana Lestari” kepada beberapa organisasi dan komunitas yang membantu pelestarian hutan. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan temu wicara pemenang lomba dan apresiasi wana lestari Tahun 2016 di aula pertemuan kantor Kementrian LHK gedung manggala wana bakti, Jakarta Pusat Selasa (16/8/2016).
Dalam sambutan Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa peran para penerima penghargaan ini sangat sentral dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup kehutanan ke depan. Dimana arah kebijakan pembangunan LHK ke depan difokuskan pada aktivitas pembangunan yang berpihak pada rakyat, tidak merusak, tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta keseimbangan ekosistem.
Masyarakat adat Wana Posangke mendapatkan penghargaan untuk kategori kelompok pengelola hutan adat. Komunitas Wana Posangke secara administratif masuk dalam Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara.
Orang Wana Posangke secara turun temurun telah mempraktikan model pengolahan hutan yang arif dan berkelanjutan. Hal ini terbukti mereka hidup di wilayah yang sebagaian besar telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan Cagar Alam Morowali, Namun justru keberadaan mereka di sana yang menyebabkan hutan tetap terjaga dan lestari.
Iku salah satu tokoh adat perempuan Wana Posangke yang diutus komunitasnya untuk mewakili menerima penghargaan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan.
“Terima kasih atas penghargaan ini, namun kami juga meminta kepada Ibu Menteri untuk segera menetapkan hutan adat kami, sehingga hutan tetap ada untuk kehidupan kami dan tidak di ganggu orang luar”, Harap Iku.
Komunitas adat Wana Posangke sendiri telah mendapat pengakuan dari pemerintah daerah Kabupaten Morowali utara melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Wana.
Sehingga kini, orang wana posangke menunggu penetapan hutan adat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengakuan negara atas hutan hak mereka. Semoga.NJW/***
sumber : sultengekspres.com