Bupati Restui Penetapan Wilayah Adat Wana

PASCA menerima Award Wana Lestari yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, untuk kategori pengelola hutan adat di aula pertemuan kantor Kementrian LHK gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta Pusat (16/8), masyarakat adat Wana Posangke yang diwakili Iku alias Indo Laku sebagai Tau Tua Ada (tokoh adat) langsung melakukan audience dengan Bupati Morowali Utara (Morut).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Selasa (22/8), Indo Laku menyampaikan ke Bupati Morut Aptripel Tomimomor, bahwa Award dari KLHK tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas eksitensi mereka sebagai masyarakat adat yang banyak berkontribusi atas kelestarian hutan yang menjadi ruang hidup mereka selama ini. Untuk itu, Iku meminta kepada bupati agar segera menetapkan wilayah adat wana posangke.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Morut mepertanyakan apakah dengan penetapan wilayah adat dan hutan adat dapat mensejahterakan masyarakat atau tidak?

Pertanyaan bupati dijawab oleh Koordinator Program CBFM Yayasan Merah Putih, Edy Wicaksono. Menurutnya, kearifan orang Wana Posangke dalam mengelola serta hidup berinteraksi dengan alam, mencakup harmoni daya kelola sumber daya yang mementingkan kelestarian. Sehingga tidak ada alasan yang menghalangi wilayah adat Wana Posangke untuk tidak ditetapkan.

Sedangkan Manajer kantor lapangan Morut, Supardi Lasaming, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, kesejahteraan masyarakat tidaklah dapat menjadi satu-satunya acuan untuk penetapan wilayah dan hutan adat Wana Posangke. “ Karena ukuran kesejahteraan orang Wana Posangke berbeda dengan ukuran orang yang tergantung hidupnya dengan transaksi pasar, “ urai Supardi. Sementara Indo Laku, berpendapat, orang Wana dapat menghasilkan kebutuhan hidupnya dari apa yang mereka tanam dan olah dari hutan secara bijak.

Setelah mendengar keterangan tersebut, Bupati Aptritel Tumimomor dengan tegas menyatakan akan segera menetapkan wilayah adat orang Wana Posangke dan meminta kepada YMP sebagai pendamping membantu mengurus alat kelengkapan untuk pengajuan hutan adat ke negara. (*/ndr)

sumber : Radar Sulteng Edisi Rabu 24/8/2016

Lihat Juga

Usulan Hutan Adat Diserahkan ke KLHK

TOUNA, MERCUSUAR – Masyarakat adat Tau Taa Wana Una di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Selasa ...

Peta Jalan Hutan Adat Sulteng Disusun

Palu, Metrosulawesi – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, komunitas adat bersama pemerintah daerah serta unit pelaksana ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *