MOROWALI UTARA, SULTENGEKSPRES — Tau tua ada atau sesepuh adat Wana Posangke, Indo Laku, Senin, 22 Agustus 2016 bertemu dengan Bupati Aptripel Tumimomor pasca menerima Award Wana Lestari dari Menteri Lingkungan Hidup Sitti Nurbaya. Perwakilan suku asli Morowali ini meminta Bupati setempat menetapkan wilayah adat mereka.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Indo Laku menyampaikan ke Bupati Aptripel bahwa Award dari Kementerian Lingkungan Hidup tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas eksitensi mereka sebagai masyarakat adat.
“Ini pengakuan negara pada Suku kami yang banyak berkontribusi atas kelestarian hutan yang menjadi ruang hidup kami selama ini. Karena itu, kami meminta agar Pemerintah menetapkan wilayah adat Wana Posangke,” tandas Indo.
Menanggapi permintaan itu, Aptripel prinsipnya mendukung keinginan masyarakat Suku Wana sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Ia juga menegaskan pertanyaan penting; Apakah penetapan wilayah adat dan hutan adat itu dapat menyejahterakan masyarakat?
Pertanyaan dari Aptripel itu dijawab oleh Koordinator Program Yayasan Merah Putih Palu, Edy Wicaksono. Ia menegaskan bahwa penetapan wilayah dan hutan adat Wana Posangke adalah keniscayaan.
Saya sudah melihat bagaimana kearifan orang Wana Posangke dalam mengelola serta hidup berinteraksi dengan alam. Khazanah kekayaan adat orang Wana mencakup harmoni daya kelola sumber daya yang mementingkan kelestarian. Sehingga tidak ada alasan yang menghalangi wilayah adat Wana Posangke untuk ditetapkan,” jelas Edy.
Manajer Kantor Lapangan YMPP Morowali Utara, Supardi Lasaming menukasnya, ”Kesejahteraan masyarakat tidaklah dapat menjadi satu-satunya acuan untuk penetapan wilayah dan hutan adat Wana Posangke.”
Menurutnya, ukuran kesejahteraan orang Wana Posangke berbeda dengan ukuran orang yang tergantung hidupnya dengan transaksi pasar. Sebab selama ini orang Wana dapat menghasilkan kebutuhan hidupnya dari apa yang mereka tanam dan olah dari hutan secara bijak.
Setelah mendengarkan penjelasan itu, Bupati Aptripel menyatakan akan segera menetapkan wilayah adat orang Wana Posangke dan meminta kepada Yayasan Merah Putih sebagai pendamping membantu mengurus alat kelengkapan untuk pengajuan hutan adat ke Pemerintah Pusat. (***/JGB)
sumber : sultengekspres.com