MOROWALI UTARA, beritapalu.NET | Pasca menerima “Award Wana Lestari” dari menteri Siti Nurbaya untuk kategori pengelola hutan adat, masyarakat adat Wana Posangke diwakili Iku alias Indo Laku sebagai Tau Tua Ada (tokoh adat) langsung melakukan audience dengan Bupati Morowali Utara, Senin (22/8/2016).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Indo Laku menyampaikan ke bupati bahwa Award dari KLHK tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas eksitensi mereka sebagai masyarakat adat yang banyak berkontribusi atas kelestarian hutan dimana mereka hidup selama ini.
Untuk itu, Iku meminta kepada bupati agar segera menetapkan wilayah dan hutan adat wana posangke. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Morut mepertanyakan apakah dengan penetapan wilayah adat dan hutan adat dapat mensejahterakan masyarakat atau tidak?
Menjawab pertanyaan bupati itu, Koordinator Yayasan Merah Putih (YMP) Edy Wicaksono mengatakan, kearifan orang Wana Posangke dalam mengelola serta hidup berinteraksi dengan alam telah diakui. Menurutnya, kekayaan adat orang wana mencakup harmoni daya kelola sumber daya yang mementingkan kelestarian. Sehingga menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak menetapkan wilayah adat wana posangke.
Manajer Kantor Lapangan Morowali Utara, Supardi Lasaming yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, kesejahteraan masyarakat tidaklah dapat menjadi satu-satunya acuan untuk penetapan wilayah dan hutan adat wana posangke.
Ukuran kesejahteraan orang Wana Posangke berbeda dengan ukuran orang menurutnya tergantung hidupnya dengan transaksi pasar. Sementara menurut Indo Laku, orang wana dapat menghasilkan kebutuhan hidupnya dari apa yang mereka tanam dan olah dari hutan secara bijak.
Setelah mendengar keterangan tersebut, Aptritel Tumimomor selaku bupati Morowali Utara, menyatakan akan segera menetapkan wilayah adat orang Wana Posangke dan meminta kepada YMP sebagai pendamping membantu mengurus alat kelengkapan untuk pengajuan hutan adat ke negara. (afd/qq/*)
sumber : beritapalu.net