Pembaca Silo Yang Terhormat,
Perubahan kebijakan pengelolaan hutan merupakan impian masyarakat yang hidup didalam maupun tepian hutan yang hidupnya bergantung pada hutan. Jauh sebelum Negara ini ada, keberadaan mereka telah ada. Interaksi yang begitu harmonis dengan alam telah membentuk identitas, budaya, kebiasaan dan nilai yang sangat mereka hormati dan pegang teguh secara turun temurun.
Namun Keberadaan mereka sangat sering dikriminalisasi jika itu berhubungan dengan investasi bahkan tak jarang pelabelan perambah hutan begitu sering disematkan kepada mereka oleh para konservasi. Padahal mereka tak pernah mengambil lebih dari hutan, dengan perladangan menggunakan system rotasi, tanah tetap subur. Mereka juga memiliki kearifan lokal terkait tata guna lahan yang membuat hutan tetap ada dan lestari serta sumber air yang tak pernah kering.
Kini dengan lahirnya kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perbaikan pengelolaan hutan di antaranya peralihan kewenangan dan tidak adanya kriminlisasi terhadap masyarat didalam maupun tepian hutan, menjadi harapan akan adanya keadilan dan menurunnya tingkat konflik tenurial.
Redaksi